email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

by Wiyono
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (11/5/2026).

(Foto: Ist/Wiyono)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Struktur Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menegaskan DPRD memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi.

“DPRD meminta adanya peta lahan berbasis spasial yang jelas agar alih fungsi lahan oleh investor bisa dicegah,” ujar Sujono.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan LP2B. Di sisi lain, Dewan mendorong adanya insentif bagi petani untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di Kota Batu.

“Kami juga meminta adanya insentif bagi petani seperti keringanan PBB dan bantuan sarana produksi pertanian,” katanya.

Dalam pembahasan Raperda perubahan struktur perangkat daerah, DPRD menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi melalui prinsip rightsizing atau penataan organisasi yang efektif dan proporsional.

“Struktur harus miskin fungsi namun kaya peran. Belanja pegawai wajib dijaga maksimal 30 persen dari APBD agar tidak membebani daerah,” tegas Sujono.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD menyoroti perlunya sertifikasi dan inventarisasi aset secara digital guna mencegah potensi penguasaan aset oleh pihak ketiga maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BacaJuga :

Kemenimipas Buka 39 Ribu Formasi Magang, Terbanyak se-Indonesia

Evaluasi MBG di Malang, Model Prasmanan Dinilai Terlalu Sita Jam Pelajaran

“Pengelolaan aset daerah harus tertib, transparan, dan berbasis digital agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD Kota Batu disebut sepakat bahwa ketiga Raperda tersebut masih perlu penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dewan berharap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan Kota Batu ke depan.

“Ketiga Raperda ini harus disempurnakan agar menjadi payung hukum yang matang untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahPerdaraperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

BERITA LAINNYA

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved