email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

by Syaiful Arif
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Klaim asuransi mobil Mitsubishi Pajero milik debitur Mandiri Tunas Finance (MTF) Malang ditolak meski kondisi kendaraan disebut mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan di wilayah Batang, Jawa Tengah.

Kondisi Mobil. (Foto: Javasatu.com)

Pemilik kendaraan, Andrianus Rino Walujo, mengatakan kecelakaan terjadi saat dirinya perjalanan pulang dari Jawa Barat menuju Malang pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah kejadian, mobil langsung dievakuasi dan dilaporkan ke pihak leasing serta perusahaan asuransi.

“Mobil saya mengalami kerusakan parah setelah kecelakaan di Batang. Besoknya langsung kami laporkan ke leasing dan asuransi,” kata Andrianus, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, kendaraan kemudian dibawa ke Bengkel KOKO di kawasan Madyopuro, Kota Malang, untuk dilakukan pengecekan kerusakan dan pengajuan estimasi biaya perbaikan.

Namun, beberapa bulan setelah proses berjalan, pihak asuransi Sahabat Insurance menyatakan klaim tidak dapat dicairkan karena nilai kerusakan kendaraan dianggap belum mencapai 75 persen sesuai ketentuan Total Loss Only (TLO).

“Awalnya kami diberi surat penolakan karena kerusakan dianggap tidak sampai 75 persen,” ujarnya.

(Foto: Javasatu.com)

Andrianus mengaku heran dengan keputusan tersebut lantaran kondisi mobil menurutnya sudah tidak layak digunakan. Terlebih, terdapat perbedaan estimasi biaya kerusakan yang keluar dari bengkel yang sama.

BacaJuga :

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

“Kami cek di Bengkel KOKO, pihak asuransi juga menggunakan bengkel yang sama. Tapi nilai estimasi yang keluar berbeda,” katanya.

Ia menyebut selama proses pengajuan klaim tidak ada solusi konkret yang diberikan kepada debitur selain surat penolakan.

“Sampai sekarang hanya diberi surat penolakan, belum ada solusi untuk debitur,” tegasnya.

Dari kiri ke kanan: Andrianus, Fredi dan Djoko. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa hukum Andrianus, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menilai terdapat kejanggalan dalam proses penilaian kerusakan kendaraan. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari bengkel yang sama, nilai kerusakan kendaraan sebenarnya mendekati bahkan memenuhi syarat TLO 75 persen.

“Kami menemukan ada selisih estimasi yang cukup mencolok dari bengkel yang sama. Kalau dihitung detail, kerusakan itu sebenarnya masuk 75 persen,” ujar Djoko.

Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun jika tidak ada titik temu, langkah hukum akan dipertimbangkan.

“Kami berharap ada win-win solution. Tapi kalau nanti ditemukan indikasi ketidaksesuaian penilaian, tentu akan kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Djoko juga menyoroti kondisi kliennya yang tetap menjalankan kewajiban pembayaran cicilan meski kendaraan sudah tidak bisa digunakan selama berbulan-bulan.

“Mobil sudah sekitar enam bulan tidak bisa dipakai, tetapi kewajiban pembayaran tetap dijalankan oleh debitur,” ujarnya.

(Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Malang, Fredi Supriyadi, mengatakan pihaknya telah membantu memfasilitasi komunikasi antara debitur dan perusahaan asuransi.

“Kami sudah membantu pengajuan ulang dan menjembatani komunikasi dengan pihak asuransi. Tapi hasilnya tetap tidak disetujui karena dianggap belum memenuhi 75 persen,” kata Fredi.

Menurutnya, keputusan pencairan klaim sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan asuransi, sedangkan pihak leasing hanya bertindak sebagai perusahaan pembiayaan.

“Kalau dari MTF tentu maunya masalah ini selesai dan tidak berlarut. Tapi keputusan tetap ada di pihak asuransi,” ujarnya.

Hendrawan. (Foto: Javasatu.com)

Di sisi lain, perwakilan Sahabat Insurance Malang, Hendrawan, belum memberikan penjelasan rinci terkait penolakan klaim tersebut. Ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kantor pusat.

“Masalah ini akan kami komunikasikan dulu dengan pimpinan dan kantor pusat karena pimpinan sedang di luar kota,” singkat Hendrawan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsuransiFinanceKota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Bongkar Judol Internasional, Analis: Bukti Kapolri Jalankan Asta Cita Presiden

Toko Miras di Sawojajar Dekat Masjid Ditolak Warga, Wadul ke DPRD Minta Ditutup!

POSSI Kota Batu Borong 19 Medali di Kejurda Finswimming Jatim 2026

Prof Barizi Dorong Pendidikan Moderat dan Humanis di Pemilihan DPKM Kota Malang

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Prev Next

POPULER HARI INI

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

BERITA LAINNYA

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Bongkar Judol Internasional, Analis: Bukti Kapolri Jalankan Asta Cita Presiden

Toko Miras di Sawojajar Dekat Masjid Ditolak Warga, Wadul ke DPRD Minta Ditutup!

POSSI Kota Batu Borong 19 Medali di Kejurda Finswimming Jatim 2026

Prof Barizi Dorong Pendidikan Moderat dan Humanis di Pemilihan DPKM Kota Malang

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved