email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

by Syaiful Arif
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Klaim asuransi mobil Mitsubishi Pajero milik debitur Mandiri Tunas Finance (MTF) Malang ditolak meski kondisi kendaraan disebut mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan di wilayah Batang, Jawa Tengah.

Kondisi Mobil. (Foto: Javasatu.com)

Pemilik kendaraan, Andrianus Rino Walujo, mengatakan kecelakaan terjadi saat dirinya perjalanan pulang dari Jawa Barat menuju Malang pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah kejadian, mobil langsung dievakuasi dan dilaporkan ke pihak leasing serta perusahaan asuransi.

“Mobil saya mengalami kerusakan parah setelah kecelakaan di Batang. Besoknya langsung kami laporkan ke leasing dan asuransi,” kata Andrianus, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, kendaraan kemudian dibawa ke Bengkel KOKO di kawasan Madyopuro, Kota Malang, untuk dilakukan pengecekan kerusakan dan pengajuan estimasi biaya perbaikan.

Namun, beberapa bulan setelah proses berjalan, pihak asuransi Sahabat Insurance menyatakan klaim tidak dapat dicairkan karena nilai kerusakan kendaraan dianggap belum mencapai 75 persen sesuai ketentuan Total Loss Only (TLO).

“Awalnya kami diberi surat penolakan karena kerusakan dianggap tidak sampai 75 persen,” ujarnya.

(Foto: Javasatu.com)

Andrianus mengaku heran dengan keputusan tersebut lantaran kondisi mobil menurutnya sudah tidak layak digunakan. Terlebih, terdapat perbedaan estimasi biaya kerusakan yang keluar dari bengkel yang sama.

BacaJuga :

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

“Kami cek di Bengkel KOKO, pihak asuransi juga menggunakan bengkel yang sama. Tapi nilai estimasi yang keluar berbeda,” katanya.

Ia menyebut selama proses pengajuan klaim tidak ada solusi konkret yang diberikan kepada debitur selain surat penolakan.

“Sampai sekarang hanya diberi surat penolakan, belum ada solusi untuk debitur,” tegasnya.

Dari kiri ke kanan: Andrianus, Fredi dan Djoko. (Foto: Javasatu.com)

Kuasa hukum Andrianus, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menilai terdapat kejanggalan dalam proses penilaian kerusakan kendaraan. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari bengkel yang sama, nilai kerusakan kendaraan sebenarnya mendekati bahkan memenuhi syarat TLO 75 persen.

“Kami menemukan ada selisih estimasi yang cukup mencolok dari bengkel yang sama. Kalau dihitung detail, kerusakan itu sebenarnya masuk 75 persen,” ujar Djoko.

Ia menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun jika tidak ada titik temu, langkah hukum akan dipertimbangkan.

“Kami berharap ada win-win solution. Tapi kalau nanti ditemukan indikasi ketidaksesuaian penilaian, tentu akan kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Djoko juga menyoroti kondisi kliennya yang tetap menjalankan kewajiban pembayaran cicilan meski kendaraan sudah tidak bisa digunakan selama berbulan-bulan.

“Mobil sudah sekitar enam bulan tidak bisa dipakai, tetapi kewajiban pembayaran tetap dijalankan oleh debitur,” ujarnya.

(Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Malang, Fredi Supriyadi, mengatakan pihaknya telah membantu memfasilitasi komunikasi antara debitur dan perusahaan asuransi.

“Kami sudah membantu pengajuan ulang dan menjembatani komunikasi dengan pihak asuransi. Tapi hasilnya tetap tidak disetujui karena dianggap belum memenuhi 75 persen,” kata Fredi.

Menurutnya, keputusan pencairan klaim sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan asuransi, sedangkan pihak leasing hanya bertindak sebagai perusahaan pembiayaan.

“Kalau dari MTF tentu maunya masalah ini selesai dan tidak berlarut. Tapi keputusan tetap ada di pihak asuransi,” ujarnya.

Hendrawan. (Foto: Javasatu.com)

Di sisi lain, perwakilan Sahabat Insurance Malang, Hendrawan, belum memberikan penjelasan rinci terkait penolakan klaim tersebut. Ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kantor pusat.

“Masalah ini akan kami komunikasikan dulu dengan pimpinan dan kantor pusat karena pimpinan sedang di luar kota,” singkat Hendrawan. (saf)

Tags: AsuransiFinanceKota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved