email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

by Agung Baskoro
3 Juni 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 15 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang saat ini berstatus suspend atau penghentian sementara operasional karena belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN). Di sisi lain, pemerintah pusat disebut tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tubuh BGN, termasuk langkah pencopotan Kepala BGN dan dua wakilnya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menyatakan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam melakukan pembenahan tata kelola BGN, termasuk pergantian pimpinan lembaga tersebut.

“Ini langkah yang harus kita dukung. Karena tata kelola BGN harus diperbaiki sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Zia, Rabu (3/6/2026).

Menurut Zia, evaluasi di tingkat pusat tersebut sejalan dengan penertiban di daerah, termasuk status suspend terhadap 15 dapur MBG di Kabupaten Malang yang belum memenuhi standar operasional.

“Saat ini ada sekitar 15 dapur di Kabupaten Malang yang terkena suspend dan harus segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, status suspend diberikan sebagai bentuk pembinaan agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan perbaikan fasilitas, terutama terkait kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan standar kebersihan lainnya.

“Langkah suspend ini memberi tenggang waktu kepada pengelola untuk berbenah. Misalnya satu bulan harus renovasi, itu wajib dilakukan. Kalau tidak ada perbaikan, bisa ditutup permanen,” tegasnya.

Zia menilai program MBG tidak boleh dijalankan secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan dan keselamatan penerima manfaat.

BacaJuga :

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

“Program MBG ini tidak main-main. Kalau ada dapur yang tidak sesuai standar, harus menerima sanksi tegas,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan dari pusat hingga daerah, terutama setelah adanya rencana pencopotan Kepala BGN sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo untuk bersih-bersih tata kelola di BGN sampai ke tingkat SPPG. Termasuk jika memang diperlukan pergantian pimpinan agar program ini lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, Zia menyebut kepala daerah juga diminta ikut mengawasi langsung pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran standar.

“Dengan pengawasan yang ketat dari pusat sampai daerah, harapan kita program ini bisa lebih transparan dan akuntabel. Kalau ada SPPG yang tidak sesuai, akan kami tegur agar segera diperbaiki,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNGerindraGerindra Kabupaten MalangKabupaten MalangMakan Bergizi GratismbgPrabowo SubiantoPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Dugaan Monopoli Proyek Pemkab Malang, Publik Tunggu Langkah Inspektorat

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Prabowo Ganti Kepala BGN, Gerindra Kota Kediri: Demi Program MBG Lebih Baik

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik

GP Ansor Dukun Diajak Istikamah Jaga Tradisi Aswaja di Era Digital

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Dugaan Monopoli Proyek Pemkab Malang, Publik Tunggu Langkah Inspektorat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved