JAVASATU.COM- Sebanyak 15 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang saat ini berstatus suspend atau penghentian sementara operasional karena belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN). Di sisi lain, pemerintah pusat disebut tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tubuh BGN, termasuk langkah pencopotan Kepala BGN dan dua wakilnya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menyatakan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam melakukan pembenahan tata kelola BGN, termasuk pergantian pimpinan lembaga tersebut.
“Ini langkah yang harus kita dukung. Karena tata kelola BGN harus diperbaiki sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Zia, Rabu (3/6/2026).
Menurut Zia, evaluasi di tingkat pusat tersebut sejalan dengan penertiban di daerah, termasuk status suspend terhadap 15 dapur MBG di Kabupaten Malang yang belum memenuhi standar operasional.
“Saat ini ada sekitar 15 dapur di Kabupaten Malang yang terkena suspend dan harus segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, status suspend diberikan sebagai bentuk pembinaan agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan perbaikan fasilitas, terutama terkait kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan standar kebersihan lainnya.
“Langkah suspend ini memberi tenggang waktu kepada pengelola untuk berbenah. Misalnya satu bulan harus renovasi, itu wajib dilakukan. Kalau tidak ada perbaikan, bisa ditutup permanen,” tegasnya.
Zia menilai program MBG tidak boleh dijalankan secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan dan keselamatan penerima manfaat.
“Program MBG ini tidak main-main. Kalau ada dapur yang tidak sesuai standar, harus menerima sanksi tegas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan dari pusat hingga daerah, terutama setelah adanya rencana pencopotan Kepala BGN sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo untuk bersih-bersih tata kelola di BGN sampai ke tingkat SPPG. Termasuk jika memang diperlukan pergantian pimpinan agar program ini lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Zia menyebut kepala daerah juga diminta ikut mengawasi langsung pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran standar.
“Dengan pengawasan yang ketat dari pusat sampai daerah, harapan kita program ini bisa lebih transparan dan akuntabel. Kalau ada SPPG yang tidak sesuai, akan kami tegur agar segera diperbaiki,” pungkasnya. (agb/arf)