JAVASATU.COM- Seorang pengepul barang rongsokan di Kabupaten Malang dikejutkan dengan penemuan sebuah mortir saat memilah tumpukan besi bekas di gudangnya, Sabtu (18/7/2026). Temuan benda yang diduga amunisi tersebut langsung dilaporkan ke polisi hingga Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan.

Mortir itu ditemukan di gudang rongsokan yang berada di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 10.45 WIB. Pemilik gudang awalnya sedang menyortir barang bekas sebelum menemukan benda mencurigakan di antara tumpukan besi.
“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono, Minggu (19/7/2026).
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memasang pengamanan di sekitar gudang agar tidak ada warga yang mendekat sambil menunggu kedatangan Tim Gegana Brimob Polda Jatim.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Gegana memutuskan mengevakuasi mortir tersebut untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Budiono.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, termasuk bagaimana benda yang diduga merupakan amunisi itu bisa berada di gudang pengepul barang rongsokan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” tegas Budiono.
Polres Malang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi. Penanganan benda berbahaya harus diserahkan kepada petugas yang memiliki keahlian dan peralatan khusus untuk menghindari risiko yang membahayakan keselamatan. (agb/arf)