email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Bojonegoro Terbangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

by Bambang Kuswantoro
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terus merealisasikan program Jalan Usaha Tani (JUT). Dikutip dari Bojonegorokab.go.id, program tersebut untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

Pemkab Bojonegoro Bangun 30.806 Meter Jalan Usaha Tani, Tingkatkan Hasil Pertanian. (Foto: Istimewa)

Di laman Bojonegorokab.go.id, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth, menjelaskan saat ini ada 30.806 meter JUT yang telah direalisasikan di 22 kecamatan. Pembangunan infrastruktur jalan ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas pertanian bagi para kelompok tani (poktan).

”Tahun ini sudah terealisasi 30.806 meter JUT yang tersebar di 22 Kecamatan. Harapannya dengan adanya pembangunan JUT dapat memudahkan akses para petani dan meningkatkan hasil pertanan,” ungkapnya.

Helmy menambahkan, panjang jalan yang dibangun disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Rata-rata pembangunan JUT di setiap lokasi pekerjaan sepanjang 140 – 150 meter.

“Rata-rata sekitar 140 meter untuk satu lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

Syarat program JUT:

  • Calon penerima bantuan hibah adalah kelompok tani/gapoktan yang sudah mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  • Pengusulan bantuan hibah kepada kelompok tani/gapoktan harus disertai dengan proposal.
  • Kelompok tani/gapoktan belum pernah menerima bantuan hibah sebelumnya (berturut/turut).

Ketentuan:

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani dilaksanakan pada areal lahan usaha tani baik yang belum ada jalan usaha tani maupun sudah ada jalan usaha taninya tetapi belum memadai.

  • Jalan Usaha Tani lebar antara 2,5 meter, minimal dapat dilalui kendaraan roda tiga atau disesuaikan dengan kondisi lahan serta kebutuhan.
  • Berada di areal lahan usaha tani dengan luas hamparan minimal 15 Ha.
  • Petani mau melepaskan/hibah sebagian lahannya tanpa ganti rugi untuk pembangunan Jalan usaha tani (bila dibutuhkan).
  • Petani/kelompok tani bersedia untuk melakukan perawatan/pemeliharaan jalan setelah dibangun.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan foto: Bojonegorokab.go.id
Tags: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved