email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Perintangan dan Laka Kerja PG Kebonagung, Polisi Datangkan Saksi Ahli

by Agung Baskoro
3 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk menetukan siapa orang yang paling bertanggung jawab pada kasus perintangan dan kecelakaan (laka) kerja di PG Kebonagung Kabupaten Malang yang menewaskan satu pekerja, Satuan Reskrim Polres Malang akan mendatangkan dua saksi ahli.

Ilustrasi PG Kebonagung Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa/Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro, menjelaskan, pada Minggu ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan dua saksi ahli. Yakni saksi ahli pidana serta saksi dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Rencana pemeriksaan (saksi ahli, red) kami agendakan minggu ini,” ujar Wahyu. Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dua saksi ahli itu, penyidik akan melakukan gelar perkara. Ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan laka kerja di PG Kebonagung.

“Hasil pemeriksaan saksi ahli, kemudian kami lanjutkan untuk gelar perkara menentukan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/6/2023), Satreskrim Polres Malang menggelar pra rekonstruksi dan olah TKP ulang terkait perintangan dan laka kerja di PG Kebonagung Kabupaten Malang. Hasilnya ada 12 reka adegan.

Pada adegan 1- 3 merupakan adegan dimana petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan penyidik dan Tim Identifikasi Polres Malang masuk untuk melakukan olah TKP. Alasannya masih menunggu izin dari pimpinan.

Kemudian adegan 4 – 5 adalah terkait perencanaan yang dilakukan di sebuah ruangan diikuti para manajer.

Selanjutnya adegan 6 – 10, dimana pihak PG Kebonagung merubah atau membuat rekayasa TKP. Disinilah kemungkinan pihak PG Kebonagung berusaha mengaburkan kejadian kecelakaan kerja.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Lalu adegan selanjutnya (11, red) terkait olah TKP pertama yang bukan TKP sesungguhnya. Dari pra rekonstruksi tersebut, polisi menemukan TKP sesungguhnya. Lokasinya berada di samping saat olah TKP pertama.

Dari hasil olah TKP diperoleh keterangan, korban pekerja yang meninggal dunia terjatuh ke lantai dasar dengan ketinggian 2 meter 30 sentimeter. Korban masuk ke dalam mixer atau mesin giling. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kebebasan Pers

Setahun Berdiri, UMKM Perum Kota Damai Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Lulusan SMK Paling Diburu di Job Fair Gresik 2026, Disnaker Sediakan 3.145 Lowongan Kerja

Krisis Air Bersih di Desa Foli Dijawab TMMD dengan Pembangunan Sumur Bor

Punya Tanggal Lahir Sama dengan Anak, Abdimuda Hadiahkan Debut EP “Belum Usai”

Tak Sekadar Kenalan Sekolah, MPLS SDN 247 Gresik Ajarkan Siswa Menulis Puisi

Sedang Pilah Besi Rongsokan, Warga Malang Temukan Mortir

Muhammadiyah Gresik Siap Dampingi Guru yang Terseret Kasus Hukum

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak, Khofifah: Jatim Penyumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

Muhammadiyah Gresik Siap Dampingi Guru yang Terseret Kasus Hukum

Sedang Pilah Besi Rongsokan, Warga Malang Temukan Mortir

Setahun Berdiri, UMKM Perum Kota Damai Jadi Penggerak Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kebebasan Pers

Setahun Berdiri, UMKM Perum Kota Damai Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Lulusan SMK Paling Diburu di Job Fair Gresik 2026, Disnaker Sediakan 3.145 Lowongan Kerja

Krisis Air Bersih di Desa Foli Dijawab TMMD dengan Pembangunan Sumur Bor

Punya Tanggal Lahir Sama dengan Anak, Abdimuda Hadiahkan Debut EP “Belum Usai”

Tak Sekadar Kenalan Sekolah, MPLS SDN 247 Gresik Ajarkan Siswa Menulis Puisi

Sedang Pilah Besi Rongsokan, Warga Malang Temukan Mortir

Muhammadiyah Gresik Siap Dampingi Guru yang Terseret Kasus Hukum

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak, Khofifah: Jatim Penyumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved