email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

by Agung Baskoro
3 November 2025

JAVASATU.COM- Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, pengurusan SKCK bisa dilakukan di Polres mana saja di seluruh Indonesia, tanpa harus ke daerah asal sesuai alamat KTP.

Petugas Polres Malang saat melayani SKCK. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Inovasi layanan ini resmi diluncurkan Polri melalui fitur terbaru di aplikasi Super App Polri Presisi, yang memudahkan masyarakat mendaftar dan mencetak SKCK secara digital.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri.

“Dengan Super App Polri Presisi, masyarakat cukup daftar online lewat ponsel, lalu bisa mencetak SKCK di Polres mana saja yang dipilih. Prosesnya cepat dan lebih praktis,” ujar AKP Bambang, Senin (3/11/2025).

Proses Pembuatan SKCK Online

Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Polri Presisi, lalu registrasi menggunakan akun Google. Setelah itu, lakukan verifikasi NIK dan selfie sesuai KTP untuk aktivasi akun.

Langkah berikutnya, pemohon memilih menu SKCK, mengisi formulir, dan mengunggah dokumen:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto berlatar merah

Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, menentukan tanggal pengambilan, dan membayar biaya administrasi Rp30.000 melalui BRI Virtual Account.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

“Setelah pembayaran selesai, cukup bawa bukti pendaftaran dan nomor registrasi ke Polres terdekat untuk mencetak SKCK. File digital SKCK juga otomatis muncul di aplikasi,” tambah Bambang.

Wajib Terdaftar di BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) No 6 Tahun 2023 tentang SKCK, setiap pemohon wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang dapat diverifikasi melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa.

AKP Bambang menegaskan, kemudahan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.

“Ini bukti nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres MalangPOLRISKCK
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d