JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Malang) menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat pada tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH, usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025).
Dian menyampaikan, sepanjang 2025 Peradi Malang telah mencatat sejumlah capaian strategis, salah satunya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang.
Kerja sama tersebut, kata dia, akan menjadi pijakan untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah lain serta berbagai lembaga di tahun mendatang.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang, dan ke depan akan kami perluas dengan pemerintah daerah lain serta lembaga-lembaga terkait,” ujar Dian.
Selain memperluas kemitraan, Rakercab juga mengevaluasi kinerja dan efektivitas program kerja di masing-masing bidang. Dian menekankan pentingnya program yang konkret dan aplikatif, agar keberadaan Peradi Malang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
“Setiap bidang kami dorong menyusun program yang lebih nyata dan bisa langsung dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.
Memasuki 2026, Peradi Malang akan mengintensifkan peran sosial organisasi, terutama dalam pemberian bantuan hukum serta sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Menurut Dian, Peradi sebagai organisasi profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Peradi harus hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan hukum dan pemahaman hukum. Itu bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai organisasi profesi,” pungkasnya. (yon/nuh)