JAVASATU.COM-MALANG- Kurang lebih 150 orang yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT Surya Sentra Sarana (PT S3) melakukan aksi penuntutan pembayaran sisa upah dan lembur di depan kantor PT S3 di Jalan Mondoroko Nomor 8, Kecamatan Singosari, Kabupatan Malang, Kamis (23/11/2023).
Koordinator lapangan (Korlap) SPBI, Imam Hanafi menegaskan, aksi ini merupakan buntut dari keputusan manajemen PT S3 terhadap 22 pekerja yang akhirnya mendapat upah sesuai UMK (upah minum kabupaten) usai didesak dan dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang.
“Teman-teman itu (22 orang yang dimaksud) bekerja sudah ada yang lima tahun ada yang tiga tahun. Tetapi gajinya belum UMK. Baru kemarin kita laporkan, baru di-UMK-kan. Itu di Oktober. Tetapi kita di sini menuntut sisa upah sebelumnya yang belum terbayar, itu kita minta,” tegas Imam Hanafi.
Selain perihal sisa upah dan lembur, lanjut Hanafi, aksi ini ditujukan ke pihak PT S3 terkait mekanisme pensiun yang harus dirundingkan bersama pihak perusahaan agar tidak merugikan salah satu pihak.
“Kalau mekanisme pensiun, kita bisa duduk bersama, itu kan lebih mudah. Tapi sampai detik ini, pihak perusahaan belum mau menemui,” tambahnya menegaskan.
Hanafi juga mengungkappkan, para pekerja PT S3 ini bersepakat mogok kerja selama lima hari sejak Selasa (20/11/2023) hingga Sabtu (25/11/2023) mendatang jika upaya para pekerja menemui pihak manajemen gagal terjadi.
Atas masalah tersebut, Korwil II Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Disnaker Kabupaten Malang langsung menemui para pekerja di lokasi.
Kepala Korwil II Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Sapto Suseno telah berupaya menjembatani melalui upaya menemui pihak manajemen, namun gagal karena perusahaan tengah libur.
“Ini tadi pihak manajemen tidak ada, dari sekuriti disampaikan kalau perusahaannya libur. Sehingga kita pun tidak bisa masuk ke kantornya,” tegas Sapto Suseno menjelaskan.
Hal senada disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo yang turut menemui para pengunjuk rasa. Menurutnya, kehadiran Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan untuk menampung aspirasi mereka sehingga situasi tetap kondusif.
“Saya jemput bola, begitu mereka mau mengadukan persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang bersifat normatif, seperti diantaranya adalah pemberian UMK dibawah UMK maka kami jemput bola, kita ajak teman-teman pengawasan ke situ sehingga tidak ada pergerakan massa,” ujar Yoyok lebih lanjut.
Yoyok berharap, hubungan antara serikat buruh dengan manajemen bisa bersifat partnership, sehingga setiap permasalahan yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik.
“Saya selalu menanamkan dalam forum komunikasi HRD maupun dari serikat buruh dan pekerja agar hubungan manajemen dengan serikat pekerja jangan bersifat oposisi, namun bersifat partnership. Sehingga segala embrio perselisihan bisa segera terselesaikan secara elegan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial memastikan situasi aksi kondusif dengan menerjunkan 35 personel dari Polres Malang dan Polsek Singosari di lokasi.
“Kita bersyukur teman-teman dari karyawan kooperatif dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT S3 belum bisa dikonfirmasi. (Jup/Saf)