
Oleh: Redaksi Javasatu
Belakangan ini, warga ‘Bhumi Arema’ diresahkan oleh polemik perizinan toko minuman beralkohol (minol). Dari kawasan Gadingkasri hingga Sawojajar, gelombang penolakan warga pecah. Gerai-gerai tersebut beroperasi di dekat permukiman, fasilitas pendidikan, hingga hanya berjarak puluhan meter dari masjid.
Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang terpusat seolah menjadi dalih pengusaha untuk menabrak aspirasi warga di tingkat RT dan RW. Imbasnya, DPRD Kota Malang dan Pemkot kini harus berkejaran mengevaluasi regulasi demi meredam potensi konflik horizontal.
Ketegangan peredaran minuman keras ini sejatinya bukan barang baru. Islam pernah berhadapan dengan ekosistem sosial yang jauh lebih kronis terkait alkohol. Transformasi hukum khamar dalam lintasan sejarah Islam bukan sekadar perubahan status dari halal menjadi haram. Ini adalah manifestasi agung dari rekayasa sosial (social engineering) berbasis wahyu ilahi.
Episentrum Kebudayaan dan Simbol Kehormatan
Masyarakat Arab pra-Islam (Jahiliyah) hidup dalam ekosistem nilai yang menempatkan khamar sebagai pilar identitas sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Istilah Jahiliyah sendiri tidak merujuk pada ketidaktahuan intelektual. Sejarawan mencatat ia merujuk pada sifat jahl: kekerasan, kesombongan, mudah marah, dan ketidakmampuan mengendalikan emosi.
Khamar berfungsi sebagai katalisator sifat-sifat tersebut. Ia memperkuat fanatisme golongan (ashabiyah) dan memicu keberanian yang sering melampaui batas nalar.
Secara sosiologis, konsumsi alkohol ini sangat lekat dengan nilai kedermawanan atau al-karam. Bagi orang Arab masa itu, kemurahan hati yang berlebihan adalah cara utama memperoleh kehormatan sosial.
Pohon anggur sebagai bahan baku utama bahkan disebut Al-Karam karena eratnya kaitan dengan tradisi menjamu tamu secara boros. Perjamuan ini kerap diiringi perjudian (maysir) dan pembacaan puisi kehebatan suku, menciptakan rantai budaya yang sangat sulit diputus.
Urat Nadi Ekonomi Bernilai Tinggi
Selain mengakar pada budaya, khamar adalah urat nadi ekonomi Jazirah Arab. Ia merupakan komoditas perdagangan mewah yang menghubungkan pusat produksi di Syam dan Yaman dengan pasar utama Makkah dan Madinah.
Masyarakat kala itu memiliki keahlian teknis fermentasi tingkat tinggi, terbukti dari ragam jenis khamar yang beredar. Kaum bangsawan Yaman memiliki minuman prestisius bernama Al-Bit’ yang terbuat dari madu lebah yang diperam hingga berbuih masam. Sementara itu, masyarakat kelas menengah secara luas mengonsumsi Al-Mizr, hasil fermentasi serealia atau gandum yang dimasak dengan api.
Di wilayah perkebunan kurma seperti Madinah, Al-Fadikh menjadi primadona. Minuman ini berupa perasan kurma mengkal yang dihancurkan dan direndam air. Ada pula Al-Naqi’ yang memiliki rasa manis dominan sebelum memabukkan, terbuat dari rendaman kismis tanpa proses masak.
Untuk konsumsi harian, mereka meminum Al-Sakar dari kurma mentah segar yang dibiarkan mendidih alami. Sedangkan dalam pesta keramaian suku, Al-Ji’ah yang terbuat dari perahan gandum masam—sangat menyerupai bir modern—menjadi suguhan wajib.
Mengapa Tidak Dilarang Seketika?
Melihat gurita budaya dan ekonomi yang begitu mencengkeram, Islam menyadari penghapusan tradisi ini butuh strategi matang. Pendekatan tidak bisa hanya bersifat legalistik, melainkan harus menyentuh sisi psikologis.
Pelarangan total dalam satu waktu dipastikan memicu resistensi massal yang mengancam stabilitas dakwah di masa awal. Pendekatan represif yang mendadak jelas bukan cara kerja Islam.
Hukum Islam memilih jalur transformasi paradigma secara perlahan. Nilai-nilai lama didekonstruksi dan digantikan kesadaran baru tentang martabat manusia dan kesehatan intelektual. Tesis rekayasa sosial inilah yang kemudian membuktikan efektivitasnya.
Bagaimana persisnya Al-Qur’an mengeksekusi strategi social engineering ini lewat empat tahapan evolusi hukum? Kita akan bedah tuntas pada Seri 2.
Referensi Artikel:
-
HIKMAH PERADABAN ARAB PRA ISLAM (Segi Ekonomi, Sosial …)
-
Adat Bangsa Arab Jahiliyah (Bag. 1) – Muslimah.or.id
-
Kehidupan dan Perilaku Masyarakat Jahiliyah Arab Pra-Islam – detikcom
-
Minuman keras di Jazirah Arab – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
-
BAB KEDUA KONSEP ARAK DAN ALKOHOL – Studentsrepo.um.edu.my