email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Gresik Rapikan Ranting Pohon

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU, GRESIK- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik merapikan ranting pohon, melakukan pemotongan pohon di wilayah kota, untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang di tengah musim penghujan yang kerapkali disertai angin kencang.

(Foto: Istimewa)

Sekretaris DLH Gresik Ketut Pratikno mengatakan pemangkasan ranting pohon itu dilakukan di wilayah kota. Sementara untuk wilayah kecamatan akan dilakukan bertahap, karena masih terkendala dengan armada dan alat pemotong pohon .

“Iya masih dilakukan di wilayah kota dan untuk wilayah lainnya masih menyusul. Karena masih keterbatasan tim atau armada serta alat pemotong pohon (ranting) serta truk pengangkut pohon yang sudah dipotong,” kata Ketut, Jumat (26/2/2022).

(Foto: Istimewa)

Hal senada disampaikan oleh Kepala DLH Gresik, Mokh Najikh. Ia mengatakan keberadaan sejumlah pohon di Kabupaten Gresik perlu dirapikan.

ADVERTISEMENT

” Kalau rapi kan bisa untuk penghijauan, peneduh serta sekaligus sebagai penyaring udara kotor dengan cara mereduksi gas CO2 menjadi oksigen yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup, ” urai Najikh.

Sebab itu, untuk ranting pohon yang sudha kering dan pohon berusia tahunan, perlu dipangkas dan dirapikan. Apalagi, sekarang tengah cuaca ekstrim.

” Keberadaan pohon yang sudah tua dan kering itu juga dapat mengancam keamanan, menimbulkan kerawanan-kerawanan, apabila keberadaannya di sisi rumah atau bangunan maupun di tempat publik,” terangnya.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

“Kami mengimbau agar masyarakat menghindari pohon pada saat hujan dan juga pada saat angin kencang. Kami rapikan dengan cara rabas dahan atau ranting yang dianggap mengganggu, ” sambungnya.

” Masyarakat juga bisa secara mandiri atau swakelola melakukan pemangkasan itu apabila pohon di dalam area tanah pribadi, ” imbuhnya.

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Namun, lanjutnya apabila pohon itu berada di tempat umum, maka harus melaporkan ke DLH, BPBD atau instansi terkait lainnya, sebelum melakukan pemangkasan.(Bas/Red). 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH GresikPohon Tumbang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved