email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pabrik pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang berlokasi di Jalan Raya Daendles B 115, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur turut mengentaskan angka pengangguran di wilayahnya.

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer. (Foto: Istimewa)

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF mengungkapkan, para pekerja mayoritas warga desa setempat dan sekitar.

“Hingga saat ini, pabrik pupuk yang saya dirikan sejak 1,5 tahun lalu telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 orang. Mereka berasal dari Desa Wadeng sendiri dan sebagian dari desa sekitar,” terang pria yang juga menjabat anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Kamis (12/1/2023).

“Mereka (pekerja) mendapat upah per hari sebesar Rp175 ribu dan untuk harian lepas Rp 150 ribu per hari,” imbuh anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan.

Lebih lanjut anggota DPRD Gresik dari Dapil Vll (Bungah, Manyar, dan Sidayu) ini menegaskan, apa yang dilakukan ini semata-mata sebagai bentuk aksi nyata untuk turut berkontribusi positif mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Gresik.

“Setidaknya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, khususnya yang ada di desa,” tandasnya.

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF. (Foto: Istimewa)

Disinggung terkait perizinan pabrik pupuk PT GNF, dengan tegas H Ubaid menegaskan, segala bentuk perizinan dari PT GNF telah dipenuhi dan lengkap.

BacaJuga :

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

“Izin kita komplit dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Nomor 04.01.2021.419 yang dikeluarkan sejak tanggal 3 Juni tahun 2021,” bebernya.

Selain turut mengentas pengangguran, PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) milik H Achmad Ubaidi yang memiliki tagline ‘Pupuk Terpadu Terkendali Masa Kini’ juga hadir untuk berperan aktif meningkatkan produktivitas tanaman pangan dengan menghadirkan Pupuk Modern Masa Kini yang mampu mengontrol PH dan struktur tanah yang rusak, karena zat kimia.

“Ini adalah Produk Karya Anak Bangsa yang butuh arahan dan bimbingan, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.

“Produk GSF telah terbukti dan teruji efektif untuk pertanian dan perkebunan. GSF siap melangkah bersama petani Indonesia menuju kesuksesan,” tandasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPT Gresik Nusantara FertilizerPupuk GNF

Comments 3

  1. badrus sastro says:
    1 bulan ago

    ada no yg bisa di hub gk pak

    Balas
    • Muhammad sudasir says:
      1 bulan ago

      +62 821-3113-1414 atas nama Misbah

      Balas
  2. Yulius says:
    6 bulan ago

    Kalau mau order hubungi no kontak yg mana ya pak

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved