email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pabrik pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang berlokasi di Jalan Raya Daendles B 115, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur turut mengentaskan angka pengangguran di wilayahnya.

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer. (Foto: Istimewa)

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF mengungkapkan, para pekerja mayoritas warga desa setempat dan sekitar.

“Hingga saat ini, pabrik pupuk yang saya dirikan sejak 1,5 tahun lalu telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 orang. Mereka berasal dari Desa Wadeng sendiri dan sebagian dari desa sekitar,” terang pria yang juga menjabat anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Kamis (12/1/2023).

“Mereka (pekerja) mendapat upah per hari sebesar Rp175 ribu dan untuk harian lepas Rp 150 ribu per hari,” imbuh anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan.

Lebih lanjut anggota DPRD Gresik dari Dapil Vll (Bungah, Manyar, dan Sidayu) ini menegaskan, apa yang dilakukan ini semata-mata sebagai bentuk aksi nyata untuk turut berkontribusi positif mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Gresik.

“Setidaknya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, khususnya yang ada di desa,” tandasnya.

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF. (Foto: Istimewa)

Disinggung terkait perizinan pabrik pupuk PT GNF, dengan tegas H Ubaid menegaskan, segala bentuk perizinan dari PT GNF telah dipenuhi dan lengkap.

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

“Izin kita komplit dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Nomor 04.01.2021.419 yang dikeluarkan sejak tanggal 3 Juni tahun 2021,” bebernya.

Selain turut mengentas pengangguran, PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) milik H Achmad Ubaidi yang memiliki tagline ‘Pupuk Terpadu Terkendali Masa Kini’ juga hadir untuk berperan aktif meningkatkan produktivitas tanaman pangan dengan menghadirkan Pupuk Modern Masa Kini yang mampu mengontrol PH dan struktur tanah yang rusak, karena zat kimia.

“Ini adalah Produk Karya Anak Bangsa yang butuh arahan dan bimbingan, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.

“Produk GSF telah terbukti dan teruji efektif untuk pertanian dan perkebunan. GSF siap melangkah bersama petani Indonesia menuju kesuksesan,” tandasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPT Gresik Nusantara FertilizerPupuk GNF

Comments 3

  1. badrus sastro says:
    3 bulan ago

    ada no yg bisa di hub gk pak

    Balas
    • Muhammad sudasir says:
      3 bulan ago

      +62 821-3113-1414 atas nama Misbah

      Balas
  2. Yulius says:
    8 bulan ago

    Kalau mau order hubungi no kontak yg mana ya pak

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved