email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pabrik pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang berlokasi di Jalan Raya Daendles B 115, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur turut mengentaskan angka pengangguran di wilayahnya.

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer. (Foto: Istimewa)

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF mengungkapkan, para pekerja mayoritas warga desa setempat dan sekitar.

“Hingga saat ini, pabrik pupuk yang saya dirikan sejak 1,5 tahun lalu telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 orang. Mereka berasal dari Desa Wadeng sendiri dan sebagian dari desa sekitar,” terang pria yang juga menjabat anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Kamis (12/1/2023).

“Mereka (pekerja) mendapat upah per hari sebesar Rp175 ribu dan untuk harian lepas Rp 150 ribu per hari,” imbuh anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan.

Lebih lanjut anggota DPRD Gresik dari Dapil Vll (Bungah, Manyar, dan Sidayu) ini menegaskan, apa yang dilakukan ini semata-mata sebagai bentuk aksi nyata untuk turut berkontribusi positif mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Gresik.

“Setidaknya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, khususnya yang ada di desa,” tandasnya.

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF. (Foto: Istimewa)

Disinggung terkait perizinan pabrik pupuk PT GNF, dengan tegas H Ubaid menegaskan, segala bentuk perizinan dari PT GNF telah dipenuhi dan lengkap.

BacaJuga :

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Polres Gresik Latih Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong

“Izin kita komplit dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Nomor 04.01.2021.419 yang dikeluarkan sejak tanggal 3 Juni tahun 2021,” bebernya.

Selain turut mengentas pengangguran, PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) milik H Achmad Ubaidi yang memiliki tagline ‘Pupuk Terpadu Terkendali Masa Kini’ juga hadir untuk berperan aktif meningkatkan produktivitas tanaman pangan dengan menghadirkan Pupuk Modern Masa Kini yang mampu mengontrol PH dan struktur tanah yang rusak, karena zat kimia.

“Ini adalah Produk Karya Anak Bangsa yang butuh arahan dan bimbingan, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.

“Produk GSF telah terbukti dan teruji efektif untuk pertanian dan perkebunan. GSF siap melangkah bersama petani Indonesia menuju kesuksesan,” tandasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPT Gresik Nusantara FertilizerPupuk GNF

Comments 3

  1. badrus sastro says:
    2 bulan ago

    ada no yg bisa di hub gk pak

    Balas
    • Muhammad sudasir says:
      2 bulan ago

      +62 821-3113-1414 atas nama Misbah

      Balas
  2. Yulius says:
    7 bulan ago

    Kalau mau order hubungi no kontak yg mana ya pak

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

MI Al-Karimi Tebuwung Wajibkan Siswa Hafal Juz 30 sebagai Syarat Kelulusan

Spekta GTK 2025, Pemkot Batu Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Polres Gresik Latih Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

KPU Kota Batu Tetapkan 171.350 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

YBM PLN Dorong Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Jatim

TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Standarisasi Keamanan Kendaraan Listrik di Indonesia

PWI Pusat Matangkan Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Subsidi 2026

Polres Wonogiri Beri Bantuan Alat Pertanian untuk Gapoktan Lambang Sari Selogiri

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved