email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pabrik pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang berlokasi di Jalan Raya Daendles B 115, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur turut mengentaskan angka pengangguran di wilayahnya.

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer. (Foto: Istimewa)

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF mengungkapkan, para pekerja mayoritas warga desa setempat dan sekitar.

“Hingga saat ini, pabrik pupuk yang saya dirikan sejak 1,5 tahun lalu telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 orang. Mereka berasal dari Desa Wadeng sendiri dan sebagian dari desa sekitar,” terang pria yang juga menjabat anggota dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Kamis (12/1/2023).

“Mereka (pekerja) mendapat upah per hari sebesar Rp175 ribu dan untuk harian lepas Rp 150 ribu per hari,” imbuh anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan.

Lebih lanjut anggota DPRD Gresik dari Dapil Vll (Bungah, Manyar, dan Sidayu) ini menegaskan, apa yang dilakukan ini semata-mata sebagai bentuk aksi nyata untuk turut berkontribusi positif mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Gresik.

“Setidaknya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, khususnya yang ada di desa,” tandasnya.

H Achmad Ubaidi pemilik pabrik Pupuk GNF. (Foto: Istimewa)

Disinggung terkait perizinan pabrik pupuk PT GNF, dengan tegas H Ubaid menegaskan, segala bentuk perizinan dari PT GNF telah dipenuhi dan lengkap.

BacaJuga :

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

“Izin kita komplit dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Nomor 04.01.2021.419 yang dikeluarkan sejak tanggal 3 Juni tahun 2021,” bebernya.

Selain turut mengentas pengangguran, PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) milik H Achmad Ubaidi yang memiliki tagline ‘Pupuk Terpadu Terkendali Masa Kini’ juga hadir untuk berperan aktif meningkatkan produktivitas tanaman pangan dengan menghadirkan Pupuk Modern Masa Kini yang mampu mengontrol PH dan struktur tanah yang rusak, karena zat kimia.

“Ini adalah Produk Karya Anak Bangsa yang butuh arahan dan bimbingan, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.

“Produk GSF telah terbukti dan teruji efektif untuk pertanian dan perkebunan. GSF siap melangkah bersama petani Indonesia menuju kesuksesan,” tandasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WadengKecamatan SidayuPT Gresik Nusantara FertilizerPupuk GNF

Comments 3

  1. badrus sastro says:
    3 bulan ago

    ada no yg bisa di hub gk pak

    Balas
    • Muhammad sudasir says:
      3 bulan ago

      +62 821-3113-1414 atas nama Misbah

      Balas
  2. Yulius says:
    8 bulan ago

    Kalau mau order hubungi no kontak yg mana ya pak

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved