email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Toko di Gresik, Dua Pencuri Gasak Rokok Terekam CCTV dan Dibekuk Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
12 November 2025

JAVASATU.COM- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk anggota Polsek Tambak, Polres Gresik, setelah aksinya membobol toko dan menggasak rokok berbagai merek terekam kamera CCTV.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Keduanya diketahui berinisial MR (22), warga Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, dan SB alias H (27), warga Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan,” ujar Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di toko milik Fatmawatih (40) di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang. Saat korban membuka toko pukul 04.30 WIB, ia mendapati uang tunai Rp1,5 juta dan rokok berbagai merek raib.

Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” tengah beraksi di dalam toko. Korban pun langsung melapor ke Polsek Tambak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

Setelah laporan diterima, tim penyidik bergerak cepat. SB alias H ditangkap lebih dulu di sekitar Polsek Sangkapura, disusul MR yang diamankan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.

BacaJuga :

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

“Dari tangan pelaku, kami sita rokok berbagai merek, uang tunai Rp39 ribu, handphone Realme warna biru, dan jaket hoodie bertuliskan ‘OFFLINE’ yang dipakai saat beraksi,” jelas Mustofah.

Barang bukti rokok yang disita antara lain Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, dan Gunung Mulia.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku menggunakan hasil curian untuk membeli handphone, sementara SB menghabiskan uangnya untuk ngopi dan jalan-jalan.

Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Tambak untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Mustofah.

Polisi mengimbau warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan melalui layanan cepat “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau ke kantor polisi terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan TambakPencurianPencurian GresikPolres GresikPolsek TambakPulau Bawean
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d