email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Desak Pemkab Malang Tingkatkan Serapan Anggaran COVID-19, Ziaul Haq: Setidaknya Sudah 50 Persen

by Agung Baskoro
24 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang rendah dalam menyerap anggaran COVID-19. Adapun anggaran yang disediakan senilai Rp124 Miliyar, masih terserap Rp34 miliar atau diangka 27.88 persen.

Anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi Gerindra Ziaul Haq. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak eksekutif untuk meningkatkan serapan anggaran COVID-19, mengingat pelaksanaan program tersisa 4 bulan lagi.

“Sekarang kan sudah masuk bulan Agustus. Seharusnya serapan anggaran COVID-19 setidaknya sudah di atas 50 persen,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi Gerindra Ziaul Haq, Selasa (24/8/2021).

Ada 9 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi leading sector penyerap anggaran tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Malang, Satpol PP, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Kecamatan, dan kelurahan.

Maka untuk meningkatkan serapan anggaran COVID-19 itu, menurut Zia tidak harus menambah jumlah BTT (Belanja Tidak Terduga), tapi tinggal memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia, bersumber dari program refocusing anggaran setiap OPD.

“Artinya, OPD tinggal memaksimalkan program yang sudah di susun sebelumnya,” ujarnya.

Namun jika merasa kesulitan dalam menyerap anggaran COVID-19 akibat adanya perubahan-perubahan aturan dari pusat, Zia menyarankan untuk menyediakan dana saving dari anggaran recofusing.

“Jadi anggaran recofusing itu, sekian persen seharusnya dialokasikan untuk saving. Sehingga ketika ada perubahan aturan kan bisa langsung dialihkan,” paparnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Baca Juga:
  • Pemerintah Harus Tegas Soal Pendidikan, Jangan ‘PHP’ in Anak-anak – Kliktimes.com

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan lemahnya serapan anggaran COVID-19 di Kabupaten Malang akibat adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan COVID-19.

“Misalnya, sebelumnya ada kebijakan program untuk warga yang isoman (isolasi mandiri), kemudian berselang kemudian semua isoman harus pindah ke isoter (isolasi terpusat). Padahal anggaran sudah terplot untuk program isoman. Nah tentu kita harus menyesuaikan kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19DPRD kabupaten malangFraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malangpemkab malangRefocusingSekda Kabupaten MalangWahyu HidayatZiaul Haq

Comments 1

  1. Ping-balik: Penyerapan Anggaran Pemakaman COVID-19 di Kabupaten Malang Sangat Rendah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved