Javasatu, Malang- Bupati Malang HM. Sanusi memberi ancaman berupa pemecatan kepada oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) yang disinyalir menerima aliran uang jual beli jabatan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) beberapa waktu lalu. Meski mengaku belum mendapatkan laporan resmi, namun Sanusi menegaskan dirinya bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS yang terbukti menerima aliran duit haram praktek jual beli jabatan Kepsek di Dinas Pendidikan tersebut.
“Jika terbukti langsung saya pecat,” tegas Sanusi senin (23/12/2019).
Berikut audio statemen Bupati Malang :
Buntut dari Mutasi tersebut, lanjut Sanusi dirinya telah membuat kebijakan menyesuaikan proses mutasi tersebut dan diganti dengan pengukuhan. Sanusi menuturkan saat Disdik mengajukan rekomendasi kepada dirinya, ia sempat menanyakan apakah hal tersebut mutasi atau pengukuhan.
Dijawab tidak ada mutasi dan hanya pengukuhan, namun kenyataannya kok berbeda, ada mutasi. Laporan yang sudah masuk kesaya ada 1 hingga 4 laporan,”papar Sanusi.
Sanusi menjelaskan dirinya juga telah memberikan peringatan keras ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), yakni dengan pembatalan mutasi kepsek tersebut.
Sinyalemen adanya jual beli jabatan Kepsek dilingkungan Disdik tersebut menunjukan masih ada celah kelemahan yang membutuhkan keberanian Pemkab Malang untuk membersihkan oknum yang disinyalir masih kerap melakukan praktek jual beli jabatan. (Git/Arf)