email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hukum Kirim Stiker Inna Lillahi dan Copy-Paste Al-Fatihah Lewat Sosial Media

by Sudasir Al Ayyubi
15 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Hadirnya sosial media (sosmed) diyakini sebagai sarana memudahkan berbagai aktifitas sehari hari. Kecepatan informasi sudah menjadi konsumsi dalam realitas kehidupan saat ini.

 

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Faktanya, jika ada kabar duka orang meninggal dunia di grup sosmed, biasanya dalam hitungan detik langsung disambut balasan Inna Lillahi (ila akhirihi) atau al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks animasi yang sepertinya sudah disimpan dan tinggal copy-paste oleh pengguna sosmed.

Bahkan si pengirim stiker di sosmed biasanya juga tanpa mengucapkan doa atau al Fatihah, atau memang lupa melafadzkannya.

Lantas, cukupkah dengan cara demikian (hanya kirim stiker), tanpa mengucapkan?

ADVERTISEMENT

Jawaban:

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-Fatihah dan do’a lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum dishare, (maka) tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayyit.

Doa-doa tersebut harus dilafadzkan (diucapkan) secara lengkap terlebih dahulu, sebelum dishare.

BacaJuga :

Polres Gresik Amankan 57 Botol Miras Ilegal, Termasuk Arak Bali dan Miras Impor

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

(Referensi) silahkan dilihat beberapa keterangan sebagai berikut:

1. Kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi, hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa dzikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya).”

Baca Juga:
  • Bersalam-salaman di Hari Raya saat Pandemi, Apa Hukumnya? – Tugujatim.id
  • Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, Apa Hukumnya Tradisi Ini ya? – Tugujatim.id
  • Cara Memilih Pasangan Hidup dalam Islam – Tugujatim.id

2. Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

“لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafadzkan orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal.”

Sumber: KH. Zaenal Arifin, Pesantren Denanyar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ReligiStiker Ucapan Doa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

ADVERTISEMENT

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

Arca Tatasawara, Band World Music Malang Angkat Budaya Nusantara Lewat Pahatan Candi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

PT Panji Gemilang Utama Perkuat Sinergi dengan Media, Kunjungi PWI Jawa Timur

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved