email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disparbud Kabupaten Malang Ingatkan Jangan Lengah Prokes saat Nataru

by Agung Baskoro
20 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Kabupaten Malang merupakan salah satu andalan bagi wisatawan untuk merayakan momen tahunan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Plt Kadisparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Istimewa)

Menyikapi itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mengingatkan kepada pengelola wisata, utamanya tentang aturan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti pembatasan jumlah wisatawan.

“Kita (Kabupaten Malang) bisa level 1 itu juga berkat dukungan teman-teman pengelola destinasi (wisata). Sehingga kita berharap bisa tetap menggunakan prokes, dan tetap seperti itu yang harus dilakukan. Dan diharapkan bisa komitmen dan konsisten,” ujar Plt (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, jika hal itu tidak diperhatikan dengan serius, dampaknya juga akan dirasakan oleh pengelola destinasi wisata itu sendiri. Sehingga, Made berharap tidak ada klaster baru Covid-19 yang muncul pasca momen Nataru. Terlebih dari klaster wisata.

“Jadi harapannya jangan sampai kita kebobolan, dengan kondisi Nataru. Jadi tetap kita buka seperti biasanya, tapi kita ikuti ketentuan yang sudah kita sepakati,” terang Made.

Baca Lainnya: Dewan Kesenian Jawa Timur Gelar Rapat Pleno, Ini Kedudukan DKJT

Caranya adalah dengan mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 Kabupaten Malang yang ada di setiap kecamatan atau desa. Dan pelaksanannya, tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 67 tahun 2021.

“Ya mereka harus menggaransi, kalau mereka (pengelola wisata) ingin di tahun 2022 ada perubahan lebih baik yakni tidak sampai levelnya kembali naik ya pasti mereka akan berupaya. Jadi jangan sampai lengah, karena itu bisa merugikan semua pihak,” pungkas Made.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Akan Ada Pengetatan di Momen Nataru

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan bahwa akan ada pengetatan dalam momen Nataru nanti. Selain di tempat wisata, juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.

“Akan ada pengetatan, intinya tetap pada pendisiplinan prokes. Rencananya, akan ada penjagaan dan operasi di tempat wisata. Untuk pendisiplinan prokes,” tegas Firmando. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita WisataDisparbud Kabupaten MalangMade Arya WedhantaraNataruWisata Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved